27 Unit Rumah Layak Huni Diserahterimakan PT SMF ke Pemkot Cirebon

27 Unit Rumah Layak Huni Diserahterimakan PT SMF ke Pemkot Cirebon

KOTA CIREBON - Serah terima hibah rumah layak huni sebanyak 27 unit rumah di wilayah yang sebelumnya dianggap kumuh, Yaitu di Pesisir Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. dilakukan PT SMF di bawah Kementerian Keuangan bekerjasama Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Cirebon, Senin (20/3/2023).

Direktur PT SMF, Ananta, setidaknya sekitar 1, 5 miliar rupiah dialokasikan dalam program rutilahu untuk membangun 27 rumah di tahun 2022 dan selesai tahun 2023.

"Baik pembangunan dari awal maupun renovasi, masing-masing 70 juta rupiah per rumah, dalam bentuk material, " ujarnya 

Ananta melanjutkan, setelah dihibahkan, warga diminta untuk menjaga dan merawat rumah ini untuk tempat tinggal yang layak.

"Kami sarankan untuk tidak di jual maupun disewakan, " tegasnya.

Pemerintah Kota Cirebon diharapkan, dapat menginventarisir lagi rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni di wilayah lainnya untuk bisa diajukan ke pemerintah pusat dan bisa mendapatkan pembenahan.

Ndi/As

kota cirebon jawa barat
Agus Subekti

Agus Subekti

Artikel Sebelumnya

Hadiri Launching 7 Harkat, Ambar : Siswa...

Artikel Berikutnya

Gelar Liga Sentra Indonesia, Asosiasi PSSI...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

Tags